Serapan APBDes Tambak Sirang Baru per 31 Maret 2026

  • Apr 01, 2026
  • dh
  • Berita Desa

Pemerintah Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut, menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 per tanggal 31 Maret 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, target pendapatan desa pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp775.202.538,00. Hingga akhir Maret, realisasi pendapatan telah mencapai Rp168.387.332,05. Pendapatan tersebut sebagian besar bersumber dari Pendapatan Transfer sebesar Rp168.298.707,00, sementara Pendapatan Asli Desa (PADes) belum terealisasi (Rp0,00), dan Pendapatan Lain-lain tercatat sebesar Rp88.625,05.

Di sisi belanja, dari total pagu anggaran sebesar Rp806.510.373,40, realisasi belanja desa hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp150.254.940,00. Anggaran tersebut telah digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan di antaranya:

  • Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  • Pelaksanaan Pembangunan Desa
  • Pembinaan Kemasyarakatan
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Penanggulangan Bencana

Untuk sektor pembiayaan, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp31.307.835,40.

Secara keseluruhan, hingga periode ini tercatat SiLPA tahun berjalan sebesar Rp49.440.227,45, yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa masih berada dalam kondisi terkendali.

Pemerintah Desa Tambak Sirang Baru berkomitmen untuk terus mengoptimalkan serapan anggaran secara efektif dan tepat sasaran, serta memastikan seluruh program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut dan rincian lengkap APBDes, masyarakat dapat mengakses melalui tautan berikut: