Dua Bakal Calon Pambakal Sudah Mendaftar
- May 21, 2026
- dh
- Berita Desa
Tahapan pendaftaran Bakal Calon Pambakal Desa Tambak Sirang Baru terus berjalan. Hingga Kamis, 21 Mei 2026 pukul 13.00 WITA, panitia pemilihan sementara telah menerima dua orang pendaftar, yakni Ahmadi dan Rahmat Jamal. Proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Desa Tambak Sirang Baru, Jalan Handil Nagara No.109 RT. 02, Desa Tambak Sirang Baru.
Ketua Panitia Pemilihan Pambakal Desa Tambak Sirang Baru, Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran masih dibuka dan masyarakat yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon pambakal. Adapun waktu pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Panitia juga menginformasikan bahwa khusus pada hari terakhir atau penutupan pendaftaran yang jatuh pada 24 Mei 2026, pelayanan akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Menurut panitia, seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia berharap proses pemilihan pambakal dapat berjalan lancar dengan menjunjung tinggi asas transparansi, kejujuran, dan kebersamaan demi kemajuan Desa Tambak Sirang Baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung. Siapa pun yang nantinya terpilih, diharapkan mampu membawa Desa Tambak Sirang Baru menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujar Ahmad Riyadi.
Panitia pemilihan juga mengimbau masyarakat agar terus mengikuti informasi resmi terkait tahapan pemilihan melalui pengumuman desa maupun media informasi resmi yang tersedia. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Pambakal Desa Tambak Sirang Baru tahun 2026 dapat berlangsung sukses dan menjadi momentum demokrasi yang berkualitas di tingkat desa.