Rapat Koordinasi Kecamatan Gambut Bahas Skala Prioritas Usulan Musrenbang Tahun 2026
- Feb 02, 2026
- dh
- Berita Desa
Gambut — Pemerintah Kecamatan Gambut menggelar Rapat Koordinasi Kecamatan yang membahas penetapan skala prioritas usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 di aula kecamatan Gambut pada senin tanggal 02 Februari 2026. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa-desa agar sesuai dengan kebutuhan dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Camat Gambut Ahmad Fauzan, S.STP., M.Si menekankan pentingnya penentuan skala prioritas usulan Musrenbang agar program yang diajukan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Ia mengingatkan seluruh peserta agar usulan yang disepakati bersifat realistis, terukur, dan selaras dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Selain membahas perencanaan pembangunan, Camat Gambut juga menyampaikan pengarahan terkait tahapan Pemilihan Pambakal. Camat meminta agar pemerintah desa menyampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera bersurat kepada Pambakal terkait berakhirnya masa jabatan Pambakal, sebagai bagian dari pemenuhan tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan bahwa rencana awal Pemilihan Pambakal dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juli Tahun 2026. Untuk wilayah Kecamatan Gambut, terdapat dua desa yang akan melaksanakan Pemilihan Pambakal, yaitu Desa Tambak Sirang Baru dan Desa Malintang.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan kesiapan antar desa dalam penyusunan prioritas pembangunan Tahun 2026 serta pelaksanaan tahapan Pemilihan Pambakal yang tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.