Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembuatan Kartu Identitas Anak di SDN Tambak Sirang Baru

  • Oct 23, 2025
  • dh
  • Berita Desa

Tambak Sirang Baru, 23 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tambak Sirang Baru bersama pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambak Sirang Baru menggelar rapat koordinasi persiapan kegiatan fasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mematangkan teknis pelaksanaan kegiatan yang direncanakan akan berlangsung pada hari Kamis, 30 November 2025.

Kegiatan rapat dilaksanakan di ruang guru SDN Tambak Sirang Baru dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Tambak Sirang Baru dan dewan guru SDN Tambak Sirang Baru. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal teknis, seperti pendataan siswa yang belum memiliki KIA, kelengkapan berkas yang harus disiapkan, serta mekanisme pelayanan dari pemerintah Desa.

Sebagai bagian dari tahapan kegiatan, petugas dari Pemerintah Desa Tambak Sirang Baru akan melaksanakan proses pemberkasan dan verifikasi kelengkapan dokumen, sekaligus melakukan pengambilan foto anak secara langsung di sekolah. Selanjutnya, data dan berkas yang telah dikumpulkan akan diserahkan secara kolektif kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar untuk diproses lebih lanjut.

Sekretaris Desa Tambak Sirang Baru, Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pihak sekolah dalam mendukung program nasional tertib administrasi kependudukan.

“Kami ingin memastikan seluruh anak di Desa Tambak Sirang Baru memiliki Kartu Identitas Anak, karena ini penting sebagai bukti legal identitas dan dasar untuk berbagai layanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Norhadi salah Satu guru SDN Tambak Sirang Baru menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Desa.

“Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Banyak orang tua yang kesulitan mengurus dokumen anak karena keterbatasan waktu dan jarak. Dengan adanya fasilitasi dari pemerintah desa, proses ini menjadi lebih mudah dan efisien,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Tambak Sirang Baru berharap seluruh anak usia 0–17 tahun di wilayah desa dapat memiliki Kartu Identitas Anak secara lengkap, sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.