Pra Musrenbang Kecamatan Gambut 2026 Digelar, Usulan Desa Diinput ke SIPD Kemendagri

  • Jan 22, 2026
  • dh
  • Berita Desa

Gambut – Pemerintah Kecamatan Gambut melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kecamatan yang dirangkaikan dengan Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026, bertempat di Aula Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada tanggal 20 Januari 2025

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat desa serta menyelaraskan usulan pembangunan dengan prioritas pemerintah daerah, khususnya dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Camat Gambut Ahmad Fauzan S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pra Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah agar usulan yang diajukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Melalui Pra Musrenbang ini, kita berharap seluruh desa dapat menyampaikan usulan prioritas pembangunan secara objektif dan terukur, sekaligus mendukung program nasional dan daerah, terutama dalam penanganan stunting,” ujarnya.

Dalam Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026, dibahas berbagai isu dan strategi penanganan stunting di wilayah Kecamatan Gambut. Fokus pembahasan meliputi intervensi spesifik dan sensitif, seperti peningkatan gizi ibu dan anak, sanitasi lingkungan, akses air bersih, edukasi kesehatan, serta penguatan peran kader dan kolaborasi lintas sektor.

Seluruh usulan hasil Pra Musrenbang Kecamatan dan Pra Musrenbang Tematik Stunting tersebut selanjutnya diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri oleh operator desa masing-masing, sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa se-Kecamatan Gambut, unsur Forkopimcam, tenaga kesehatan, pendamping desa, serta perwakilan instansi terkait. Dengan pelaksanaan Pra Musrenbang ini, diharapkan usulan yang masuk ke dalam SIPD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan penurunan stunting di Kecamatan Gambut.

Melalui forum ini, Pemerintah Kecamatan Gambut berharap perencanaan pembangunan tahun 2026 dapat tersusun secara lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.