Pemdes Tambak Sirang Baru Gelar Rapat Koordinasi Guru TPA
- Feb 02, 2026
- dh
- Berita Desa
Tambak Sirang Baru — Pemerintah Desa Tambak Sirang Baru menggelar rapat koordinasi bersama Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Tambak Sirang Baru. Rapat ini membahas pemberian insentif bagi Guru TPA pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan bahwa insentif Guru TPA telah dianggarkan dan diatur dalam Peraturan Desa Tambak Sirang Baru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan dan peningkatan kesejahteraan para Guru TPA.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perangkat Desa Tambak Sirang Baru serta masing-masing perwakilan dari:
-
TPA Ar-Rahman
-
TPA Al Ihsan
-
RTQ Ibnu Al-Jazariy
-
TPA Al-Hakimyah
-
TPA At-Thayyibah
-
TPA Baiti Jannati
Turut hadir pula Ketua BPD, Ketua RT, dan Babinsa Desa Tambak Sirang Baru, sebagai wujud sinergi antar unsur pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa dan para Guru TPA, sehingga pelaksanaan pemberian insentif pada tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.