FKPQ Kabupaten Banjar Serahkan Tanda Daftar LPQ kepada RTQ Ibnu Aljazariy Desa Tambak Sirang Baru
- Jan 22, 2026
- dh
- Berita Desa
Tambak Sirang Baru – Rumah Tahfiz Qur’an (RTQ) Ibnu Al-Jazariy Desa Tambak Sirang Baru resmi terdaftar setelah menerima Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Penyerahan tanda daftar tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2026, bertempat di RTQ Ibnu Aljazariy, Desa Tambak Sirang Baru.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Ketua DPC Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Banjar, Ustadz H. Jam’ani, S.Pd., dan diterima oleh Ustadz Haris Fadillah selaku Kepala RTQ Ibnu Al-jazariy.
Dalam kesempatan ini, Ustadz H. Jam’ani,S.Pd., menyampaikan bahwa penyerahan tanda daftar ini merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan RTQ Ibnu Aljazariy sebagai lembaga pendidikan Al-Qur’an yang sah dan terdaftar. Ia berharap dengan adanya legalitas ini, kegiatan pembelajaran Al-Qur’an dapat semakin berkembang, tertata, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ustadz Haris Fadillah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta pendampingan dari DPC FKPQ Kabupaten Banjar. Ia menyatakan bahwa tanda daftar ini menjadi motivasi bagi pengelola dan para tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an di RTQ Ibnu Aljazariy.