Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA
  1. Pengelolaan Keuangan
  • Mengelola semua aspek keuangan KIM, termasuk penerimaan dan pengeluaran, serta memastikan bahwa semua transaksi dicatat dengan akurat.
  1. Pencatatan Transaksi
  • Membuat catatan rinci tentang semua transaksi keuangan, baik pemasukan (sumber dana, iuran anggota, donasi, dll.) maupun pengeluaran (biaya operasional, kegiatan, dll.).
  1. Penyusunan Laporan Keuangan
  • Menyusun laporan keuangan secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua dan anggota KIM, termasuk laporan bulanan atau tahunan yang menunjukkan keadaan keuangan organisasi.
  1. Perencanaan Anggaran
  • Bekerja sama dengan Ketua dan pengurus lainnya untuk menyusun anggaran kegiatan KIM, serta memastikan bahwa anggaran tersebut diikuti dan digunakan sesuai rencana.
  1. Audit dan Evaluasi Keuangan
  • Menyiapkan dokumen dan laporan keuangan untuk audit internal atau eksternal, serta menerima masukan untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan.
  1. Mencari Sumber Dana
  • Berpartisipasi dalam upaya pencarian sumber dana, baik melalui sponsor, donasi, maupun kerjasama dengan instansi lain untuk mendukung kegiatan KIM.
  1. Transparansi Keuangan
  • Memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan dengan memberikan informasi yang jelas kepada anggota mengenai keadaan keuangan KIM.