Seleksi Kabupaten Tuntas, Lima Calon Pambakal Ditetapkan
- Jul 06, 2026
- dh
- Berita Desa
Tambak Sirang Baru – Tahapan Seleksi Tambahan Bakal Calon (Bacalon) Pambakal Desa Tambak Sirang Baru Tahun 2026 resmi dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Hotel TreePark, Jalan A. Yani Km 6,2. Seluruh enam bakal calon pambakal mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten Banjar sebagai bagian dari proses seleksi tambahan bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon.
Pelaksanaan tes tertulis merupakan tindak lanjut dari tahapan pembobotan nilai yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 30 Juni 2026 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar. Pembobotan tersebut meliputi penilaian terhadap pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, serta pengalaman berorganisasi. Selanjutnya, nilai pembobotan digabungkan dengan hasil tes tertulis untuk menentukan lima calon yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Tes tertulis dilaksanakan secara profesional dengan melibatkan tim akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sebagai pihak independen yang bertugas menyusun soal, mengawasi pelaksanaan ujian, serta melakukan pemeriksaan dan pemeringkatan hasil tes. Materi yang diujikan meliputi Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sosial, Budaya dan Agama, serta Pemerintahan, sehingga diharapkan mampu mengukur kapasitas dan pemahaman para bakal calon terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua Panitia Pemilihan Pambakal Desa Tambak Sirang Baru, Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian seleksi tambahan telah berlangsung dengan tertib, lancar, dan transparan.
"Alhamdulillah, keenam bakal calon mengikuti seluruh tahapan seleksi tambahan dengan baik. Panitia Desa hanya melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Kabupaten. Kami mengapresiasi sportivitas seluruh peserta dan berharap semua pihak dapat menerima hasil seleksi dengan lapang dada sebagai bagian dari proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan," ujar Ahmad Riyadi.
Berdasarkan hasil penggabungan nilai pembobotan dan tes tertulis, diperoleh hasil sebagai berikut:
Dengan demikian, lima bakal calon yang memperoleh nilai tertinggi, yaitu Bahrani, Rahmat Jamal, Abdur Rahman, Ruyani, dan Ahmadi, berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya sebagai Calon Pambakal Desa Tambak Sirang Baru Tahun 2026.
Panitia Pemilihan Pambakal Desa Tambak Sirang Baru mengucapkan terima kasih kepada seluruh bakal calon atas partisipasi dan sikap sportif selama mengikuti setiap tahapan. Panitia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas menjelang tahapan penetapan calon hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Pambakal Tahun 2026. Dengan semangat demokrasi yang sehat dan penuh kebersamaan, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung sukses serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa Desa Tambak Sirang Baru semakin maju.